L
​MUDAH, BERANI, TEGAS
MANDAU
BORNEO
KEADILAN
B
 H


SEKILAS LBH MANDAU
​
Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan (disingkat LBH Borneo) berdiri di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Penamaan LBH Borneo terambil dari nama sebuah pulau, yaitu Kalimanantan, pulau terbesar di Indonesia. Dahulunya, pulau Kalimantan disebut Borneo. Dan pada umumnya pulau Borneo didiami oleh mayoritas komunitas etnis Dayak. Seiring dengan perkembangan waktu, saat ini, Borneo sedang berbenah dan membangun, masyarakatnya terbuka dan sangat pluralis (multi etnis dan budaya). Hal itu ditandai dengan berbaurnya berbagai etnis dan budaya, suku Dayak, Melayu, Banjar, Madura, Jawa, Minang, Batak, Tionghoa.
Atas nama pembangunan dan kesejahteraan, seringkali terjadi geseken, konflik, dan pelanggaran hukum. Sebenarnya, kondisi ini tidak begitu berbeda dengan daerah-daerah lain di wilayah Indonesia. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah acapkali terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan penguasa dan pengusaha dengan masyarakat, terutama masyarakat adat yang melibatkan masalah hak ulayat, seperti masalah pertanahan dan permaslahan adat mereka. Ironisnya, seringkali kasus-kasus hukum terabaikan begitu saja dan tidak memuaskan pihak-pihak terzalimi. Dan tentu saja, karena mereka adalah kelompok lemah dan terpinggirkan yang tidak memiliki akses kepada fasilitas hukum atau pendampingan hukum.
Atas keprihatinan itulah, beberapa orang yang peduli, diantaranya pengacara, pengamat sosial, dosen, para medis terdorong ingin memberikan kontribusi terhadap masyarakat luas yang lagi tertindas. Oleh sebab itulah, LBH Borneo ini didirikan. Dan sekaligus, wadah bagi mereka yang peduli kepada masyarakat membutuhkan bantuan, utamanya bantuan hukum.